Rabu, 29 April 2020

Budaya Politik Indonesia lengkap

Aktivitas suatu kelompok masyarakat selalu menggambarkan budaya yang di miliki masyarakat tersebut. Ketika kalian bertemu dengan seseorang dari kelompok masyarakat yang berbeda dengan kalian akan bisa menyimpulkan budaya yang melekat dalam diri anggota masyarakat tersebut. Mengapa demikian?
Kebudayaan dapat tercermin, salah satunya dalam perilaku manusia pada berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek politik. Dalam kehidupan politik kebudayaan tercermin dalam konsep budaya politik. Pada dasarnya kebudayaan yang dimiliki oleh suatu masyarakat berbeda pula dengan masyarakat lainnya, sehingga setiap masyarakat mempunyai budaya politik yang berbeda pula satu sama lainnya.
Untuk memperlajari lebih lanjut tentang Budaya Politik Indonesia maka simaklah ulasan dibawah ini.
A. Budaya Politik
Sistem politik suatu negara selalu diliputi oleh berbagai perilaku politik yan ditampilkan oleh warga negaranya. Setiap perilaku yang ditampilkan mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda satu sama lain. Perbedaan tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya perbedaan budaya politik yang dimiliki. Meskipun berada dalam 1 negara, akan tetapi budaya politik yan dimiliki setiap warga negara berbeda sesuai dengan kelompoknya atau lingkungan tempat ia tinggal.

1. Pengertian Budaya Politik
Dalam pendidikan kewarganegaraan pasti anda pernah mendengar istilah Budaya Politik. Apa sebenarnya budaya politik itu? Budaya politik dibangun dari dua kata Budaya dan Politik. Untuk memahami pengertian dari budaya politik nampaknya perlu pemahaman lebih lanjut pengertian konsep budaya dan politik. Berikut ini pengertian dari konsep tersebut.
a. Makna budaya
Secara harfiah, kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu buddhayah , ialah bentuk jamak dari buddhi  yang berarti budi dan akal. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Untuk lebih memahaminya berikut ini adalah beberapa pakar yang memberikan batasan atau pengertian tentang konsep budaya, diantaranya sebagai berikut;

1)Sir Edward Taylor
Beliau menyebutkan bahwa budaya adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan semua kemampuan dan kebiasaan yang lain yang diperoleh oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.

2)Soerjono Soekanto
Beliau menyatakan bahwa budaya terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif, yang mencakup segala cara atau pola-pola berfikir, merasakan, dan bertindak.

3)Koentjaraningrat
Beliau mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.

4)Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Beliau mengusulkan definisi kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan ciptaan masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan (material culture) yang diperlukan oleh masyarakat untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatannya serta hasilnya dapat diabdikan pada keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma-norma dan nilai-nilai kemasyatakatan yang diperlukan untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas. Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berfikir dari orang-orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu-ilmu pengetahuan baik yang berwujud teori murni, maupun yang telah disusun untuk diamalkan dalam kehidupan masyarakat.

5)Harsojo
Beliau menyimpulakan bahwa kebudayaan meliputi seluruh kelakuan dan hasil kelakuan manusia, yang teratur oleh tata kelakuan, yang harus didapatkannya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.

Berdasarkan pemaparan diatas tentan pengertian budaya, dapat dirumuskan kesimpulan bahwa budaya adalah segala sesuatu yang dipelajari, dialami, dan diwariskan bersama secara sosial yang melahirkan makna dan pandangan hidup yang mempengaruhi sikap dan tingkah laku para anggota suatu masyarakat.

b. Pengertian politik
Secara harfiah kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota yang berstatus negara kota. Dalam bahasa Arab, istilah politik diartikan sebagai siyasyah yang berarti strategi. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah berbagai macam-macam kegiatan dalam sistem politik yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan dari tujuan sistem politik itu.

Konsep politik mempunyai banyak arti tergantung dari sudut pandangan yang dipakai oleh si pemberi definisi/batasan. Berikut ini pengertian konsep politik yang dikemukakan oleh para pakar ilmu politik.

1)Roger F. Soltau
Beliau menyatakan politik merupakan ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga negara yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, dan hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara lain.

2)Harold Laswell
Beliau menyatakan politik adalah ilmu yang memperlajari pembentukan dan pembagian kekuaaan.

3)Joyce Mitchell
Beliau berpendapat bahwa politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan untuk masyarakat.

4)Karl W. Duetch
Beliau menyatakan bahwa politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.

5)Cheppy Hary Cahyono
Beliau menyatakan bahwa politik merupakan macam-macam kegiatan dalam sistem politik atau negara yang menyangkut proses menentukan dan sekaligus melaksanakan tujuan sistem itu.

6)Miriam Budiardjo
Beliau berpendapat bahwa politik selalu menyangkut tujuan masyarakat dan bukan tujuan pribadi seseorang. Selain itu juga menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan berbagai kegiatan perseorangan.

Dari pendapat-pendapat itu dapat disimpulakan bahwa secara umum politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu sistem politik negara yang menyangkut kemaslahatan (kepentingan) hidup seluruh warga negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan bertujuan pribadi. Untuk itu, politik sebagian besar menyangkut kegiatan partai politik dan organisasi masyarakatan, walaupun tidak menutup kemungkinan bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat perseorangan.


c. Pengertian budaya politik
Istilah budaya politik merupakan alih bahasa dari istilah the political culture. Sebagai suatu konsep, istilah ini diperkenalkan oleh Gabreil A. Almond dalam tulisannya yang berjuduk Comparative Political System pada tahun 1956. Tahun 1960-1970, Almond mengembangkan konsep budaya politik bersama Sidney Verba, mereka menghasilkan sebuah buku yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan ilmu politik, yaitu THE CIVIC CULTURE. Buku ini berisikan hasil penelitian Almond dan Verba mengenai budaya politik di lima negara, yaitu Amerika, Jerman, Inggris, Italia, dan Meksiko. Para pakar politik di Indonesia menerjemahkan konsep cicic culture menjadi budaya politik atau kebudayaan politik.

Pada umumnya budaya politik diartikan sebagai orientasi dasar suatu masyarakat terhadap suatu sistem politik. Untuk lebih mengkhususkan pengertian budaya politik, banyak pakar politik yang memberikan pendapatnya mengenai budaya politik, diantaranya sebagai berikut;

1)Almond dan Powell
Beliau menyatakan bahwa budaya politik merupakan suatu konsep yang terdiri dari sikap, nilai-nilai dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat termasuk pola-pola kecenderungan khusus serta pola-pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok masyarakat.

2)Almond dan Verba
beliau mengemukakan bahwa budaya politik merupakan sikap individu terhadap sistem politik dan komponen-komponennya, juga sikap individu terhadap peranan yang dapat dimainkan dalam sebuah sistem politik.

3)Denis Kavanagh
Beliau berpendapat bahwa budaya politik dapat diartikan sebagai pernyataan untuk menyatakan lingkungan perasaan dan sikap di mana sistem politik itu berlangsung.

4)Rusadi Kantaprawira
Beliau merumuskan pengertian budaya politik sebagai pola tingkah laku individu dan orientasi terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota sistem politik.

5)Jack C. Plano
Beliau menyimpulkan bahwa budaya politik merupakan kumpulan pengetahuan yang membentuk pola tingkah laku terhadap pemerintahan dan sistem politik dari suatu masyarakat. Budaya politik sering diartikan sebagai tingkah laku politik dalam dimensi psikologis misalnya pada keyakinan, perasaan, dan orientasi evaluatif. Budaya politik merupakan produk pengalaman historis yang memperlancar proses sosialisasi setiap individu.

Dari uraian diatas, dapat diidentifikasi unsur-unsur yang membangun pengertian budaya politik, yaitu;

1) Orientasi masyarakat terhadap sistem politik dan pemerintah, yang mencakup;

a) Orientasi yang bersifat kognitif.
Orientasi ini menyangkut pemahaman dan keyakinan individu terhadap sistem politik dan atributnya, seperti tentang ibukota negara, lambang negara, kepala negara, batasa-batas negara, mata uang yang dipakai, dan sebagainya.
b) Orientasi yang bersifat afektif.
Orientasi ini menyangkut ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap sistem politiknya.
c) Orientasi yang bersifat evaluatif.
Orientasi ini menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan bagaimana peranan dalam individu didalamnya.

2) Menekankan  pada dimensi psikologis dan bersifat subjektif.

3) Akan membentuk sikap dan perilaku politik yang khas sesuai dengan budaya politik yang melekat.
Setelah menyimak penjelasan di atas, tentu saja sudah memperoleh gambaran mengenai makna dari budaya politik itu. Untuk selanjutnya, berdasarkan unsur-unsur  yang membangun makna budaya di atas, coba fokuskan pemahaman dengan merumuskan pengertian budaya politik Indonesia!


2.Budaya Politik Yang Berkembang Di Masyarakat Indonesia
Pada bagian sebelumnya kalian memperoleh pemahaman bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh suatu daerah mempunyai budaya politik tersendiri yang menjadi karakteristik khas bagi setiap perilaku atau tindakan politik yang ditampilkan oleh setiap warga masyarakatnya untuk memperluas wawasan kalian berikut ini dipaparkan budaya politik beberapa suku bangsa di Indonesia.

a) Budaya politik Batak
Orang Batak terkenal dengan karakternya yang keras dalam menantang hidup. Dalam mengemukakan pendapat, orang Batak cenderung spontan, lugas dan keras serta apa adanya. Karakteristik seperti ini sangat diperlukan dalam pembangunan politik di negara kita, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan di negara kita. Kejujuaran  adalah prinsip utama yang dipegang teguh oleh orang Batak dalam mengarungi kehidupannya. Hal ini sebenarnya merupakan potensi yang harus dikembangkan oleh pemerintahan  untuk menciptakan pemerintahan yang jujur, bersih, dan berwibawa.
Di dalam kelompoknya, masyarakat Batak mencari orang yang dianggap mampu dan bijaksana mengatasi segala persoalan dan kepentingan masyarakat, kemudian mereka dijadikan pemimpin dalam bidang pemerintahan melalui proses pemilihan. Dalam pemilihan itu, masih terasa adanya pengaruh sisa-sisa kebiasaan lama, yaitu semua warga memberikan prioritas kepada keturunan tertua dari pembuka desa. Selain faktor keturunan tertua, faktor tradisi dan kharisma sering jadi pertimbangan. Seorang yang pandai, bijaksana, belum tentu menang dalam pemilihan, bila faktor keturunan atau kharisma tidak melekat pada dirinya. Seorang pemimpin harus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat setempat.

b)Budaya Politik Minangkabau
Suku Minangkabau terletak di Sumatera Barat. Sumatera adalah daerah luar Jawa yang paling banyak menyumbang tokoh di panggung politik nasional, sejak era kolonial sampai era reformasi. Tokoh-tokoh Sumatera Barat, juga mewakilli semua tipe ideologi politik, mulai dari Tan Malaka hingga Hamka. Oleh karena itu, Sumatera memiliki tempat tersendiri dalam sejarah politik Indonesia.
Masyarakat Minangkabau melihat pemimpin hanyalah orang yang “ditinggikan serantin dan didahulukan selangkah”, artinya pemimpin bukanlah penguasa tunggal yang mempunyai kewenangan mutlak dalam mengambil setiap kebijakan. Masyarakat Minang memandang bahwa kekuasaan menyebar dalam nagari-nagari karena nagari berfungsi sebagai kesatuan adat dan sekaligus politik. Cara mengambil keputusan adalah musyawarah antara seluruh unsur nagari.
Watak politik Minangkabau itu kemudian mewarnai watak nasionalisme Indonesia yang tumbuh di Sumatera Barat. Ideologi yang diusung untuk Indonesia merdeka merupakan perpaduan dari pandangan islam modern dan sekuler radial, misal marxisme. Aktornya datang dari kalangan ulama, guru-guru, dan murid-murid perguruan swasta, komunitas pedagang, pemimpin nagari yang berserikat dengan aktifis politik. Perpaduan ketiga unsur itu membuat nasionalisme Indonesia di Minang menjadi tidak elitis dan menghargai kemandirian semua pihak dalam menentang kolonial Belanda.
Dengan kemandirian itulah Sumatera Barat menjadi benteng bagi Republik Indonesi ketika terancam agresi militer Belanda. Bersam Syafruddin Prawiranegara (Menteri Kemakmuran RI), segenap tokoh politik dan birokrasi baik sipil maupun militer di Sumatera Barat menjalankan pemerintahan Darurat Indonesi (PDRI) tahun 1948 sebagai pemerintahan yang sah. Berkat dukungan masyarakat Minang, PDRI berhasil menjaga persatuan dan kesatuan RI. Selain itu, rencana Belanda untuk mendirikan negara Minagkabau sebagai daerah otonom dalam Negara Federasi Sumater berhasil digagalkan.

c) Budaya Politik Sunda
Kebudayaan Sunda termasuk salah satu kebudayaan yang berpengaruh di negara kita ini. Tingkat keberpengaruhan budaya Sunda sangat tinggi terhadap warga masyarakatnya. Bahkan ajaran Islam yang  mayoritas dianut oleh orang Sunda dalam proses penyebarannya banyak dipengaruhi budaya Sunda.
Dalam penyelenggaraan politik pemerintahan baik ditingkat pemerintahan provinsi sampai pemerintahan desa selalu diwarnai dengan keharmonisan hubungan antara penguasa setempat dengan rakyatnya. Tak jarang ketika menggelar pesta rakyat, masyarakat Sunda sering menyuguhkan tarian Jaipong dan Pesinden kepada para aparat pemerintahan. Rakyat begitu hormat kepada aparat pemerintahan.
Masyarakat Sunda merupakan tipe masyarakat yang tidak mengutamakan kekuasaasn. Hal ini terbukti dalam komposisi pengisian jabatan yang ada dilingkungan pemerintahan pusat, di mana sedikit sekali orang Sunda yang mengisi jabatan tersebut. Begitu pula dalam lembaga Legislatif, tidak jarang masyarakat Sunda diwakili oleh orang yang berasal dari komunitas Sunda. Hal inilah menjadi keunikkan tersendiri dari masyarakat Sunda.

d)Budaya Politik Jawa
Masyatakat Jawa pada dasarnya masih bersifat hierarkis. Stratifikasi sosial bukan berdasarkan ada atribut sosial yang bersifat materialistik, tetapi lebih kepada kepemilikan kekuasaan. Bagaimana konsep kekuasaan yang berlaku pada masyarakat Jawa? Bagi masyarakat Jawa kekuasaan itu pada dasarnya bersifat nyata, tetapi (konstan), sumbernya homogen dan tidak berkaitan dengan persoalan salah atau tidaknya kekuasaan tersebut dimiliki seseorang.
Didalam masyarakat Jawa terdapat pemisahan yang tegas antara pemegang kekuasaan yang disebut sebagai kalangan Priyayi ,dan rakyat biasa. Hal tersebut diperlihatkan dengan cara berekspresi melalui bahasa dan pola perilaku yang diwujudkan melalui bahasa. Bahasa Jawa sendiri terdiri dari beberapa tingkatan mulai dari Kromo Inggil (halus), Kromo (setengah halus), sampai Ngoko (kasar). Kalangan rakyat biasa harus mengekspresikan diri dalam bahasa yang halus kepada kalangan penguasa. Sebaliknya penguasa dapat menggunakan bahasa yang kasar kepada rakyat biasa. Dengan demikian, pemisahan antara penguasa dan rakyat menjadi tegas, yang kemudian diungkapkan dengan istilah wong gedhe dan wong cilik.

e) Budaya Politik Bali
Masyarakat adat di Bali memiliki wujud pemikiran yang mendasar dalam segala hal, termasuk dalam kehidupan politiknya. Pemikiran tersebut merupakan aspek budayanya yang diwujudkan dalam bentuk konsep-konsep yang disebut tatwa, seperti;
  • Tri Hita Karana yang memberi pengertian atas adanya hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam lingkungannya.
  • Desa Kala Patra yang memberi pangertian tentang adanya pengertian tentang tempat, waktu, dan keadaan yang mempengaruhi suatu peristiwa, atau fenomena. 
  • Tri Samaya yang meliputi atita (masa lalu), nagata (masa yang akan datang), wartamana (masa sekarang). 
Masyarakat Bali tumbuh dan berkembang dengan unsur tradisi dan agama yang sangat kuat. Unsur tersebut, dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk pertahanan terhadap arus budaya luar yang datang ke Bali. Hal ini terbukti dengan adanya pergeseran budaya tersebut, masyarakat adat Bali tetap bisa mempertahankan nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan masyarakat adatnya.
Masyarakat adat di Bali menjadikan adat sebagai alat penyaring dari segala pengaruh yang datang baik dari luar maupun dari dalam. Adat itu bersumber pada ajaran agama Hindu yang dianut oleh mereka. Aturan adat bagi masyarakat adat di Bali mutlak dilaksanakan, bahkan bisa mengalahkan aturan hukum Nasional. Adapun aturan adat yang dijadikan sebagai penyangga keberlangsungan kebudayaan sekaligus pedoman hidup masyarakat ada di Bali dinamakan dengan awig-awig.
Awig-awig merupakan aturan-aturan yang hidup di masyarakat yang disusun berdasarkan ajaran tri hita karana. Ajaran ini menegaskan bahwa dalam kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dari tiga interaksi, yaitu; 1) parihyangan (interaksi antara manusia dengan Tuhan); 2)pawongan (interaksi antara manusia dengan manusia), dan 3)palemahan (interaksi antara manusia dengan alam). Awig-awig ditegakkan oleh fungsionaris hukum adat yang terdiri dari prajuru desa pecalang. Keduanya diwajibkan menegakkan awig-awig secara arif dan bijaksana serta harus menjadi panutan bagi warga masyarakat guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban. Dalam kenyataannya, fungsionaris adat ini kecil sekali melakukan penyimpangan, bahkan mereka selalu menjadi panutan masyarakat dalam segala hal dan setiap himbauan yang mereka serukan selalu diikuti oleh masyarakat adat. Masyarakat lebih menghormati mereka dari pada pejabat pemerintahan.

f) Budaya Politik Dayak
Suku Dayak merupakan suku terbesar yang menghuni pulau Kalimantan. Pada masyarakat suku Dayak di kenal sistem pemerintahannya desa yang dipimpin oleh pembekal dan penghulu. Pembekal bertindak sebagai pemimpin administratif, sedangkan penghulu berkedudukan sebagai kepala adat dalam desa. Syarat untuk menjadi pembekal adalah memiliki kemampuan menulis dan membaca huruf latin, mempunyai rumah, serta mempunyai pengaruh. Sedangkan syarat untuk menjadi penghulu adalah mempunyai keahlian dalam soal-soal adat, karena penghulu akan manjadi orang yang diminta bertindak memutuskan perkara-perkara hukum adat dan menjadi wakil desanya pada upacara-upacara adat yang diadakan di desa tetangga.
Kedudukan pembekal dan penghulu sangat terpandang di desanya mereka memperoleh jabatan melalui pemilihan warga desa. Warga desa sangat menghormati dan mematuhi setiap perintah yang dikeluarkan mereka. Karena hampir semua warga desa yakin bahwa pembekal dan penghulu merupakan orang yang memberikan jalan keluar bagi setiap persoalan yang warga desa hadapi.

g) Budaya Politik Bugis-Makassar
Suku Bugis-Makassar terletak di Sulawesi Selatan. Dalam kehidupan politik masyarakat Bugis belaku budaya ‘Ajjoareng-Joa’. Budaya ini dalam istilah umum disebut dengan budaya ‘patron-klien’ yang merupakan istilah bagi hubungan hierarki antara kaum bangsawan (pratron) dengan rakyat (klien). Dalam masyarakat Bugis, patron biasa disebut ‘Ajjoareng atau Pappuangeng’. Sedangkan klien biasa disebut ‘joa atau ana’ guru (pengikut). Hubungan patron dan klien merupakan hubungan kewajiban timbal-balik. Seorang patron berkewajiban untuk melindungi ‘joa’nya dari kesewenangan-kesewenangan bangsawan lain, pencurian, atau berbagai ancaman lain, serta memperhatikan kesejahteraan dan melindungi mereka dari kemiskinan. Sebaliknya, klien berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada patronnya, misal: dengan bekerja di lahan atau rumah tuannya, atau menjadi prajurit, dan mengerjakan berbagai kegiatan-kegiatan lainnya.
Dalam sistem politik orang Bugis-Makassar, garis keturunan bukanlah jaminan untuk mendapat posisi jabatan politik. Tidak ada aturan mutlak yang dapat dijadikan pedoman dalam proses peralihan jabatan politik di suatu kerajaan. Namun terdapat sebuah petunjuk yang mengariskan bahwa untuk jabatan tetentu, calon yang akan dipilih biasanya mesti salah seorang dari sekian banyak keturunan yang pemegang jabatan sebelumnya, dan dia sendiri berasal dari status tertentu saja. Jadi akan terdapat beberapa kandidat yang memiliki hak yang sama untuk berkompetisi dalam proses peralihan jabatan tersebut.
Dengan demikian, seorang patron harus berupaya untuk memperluas jaringan kliennya. Terdapat beberapa cara untuk membangun dukungan jaringan klien. Cara pertama dengan menunjukan kedermawanannya dan membangkitkan rasa hormat dari kalangan pengikutnya dengan melindungi dan menjaga kesejahteraan mereka lebih baik dibandingkan yang lain. Cara lain adalah dengan membangkitkan kebanggaan pengikut dan harap akan masa depan yang lebih baik dengan menduduki jabatan tinggi  atau tampak sebagai orang yang paling berpeluang untuk menduduki jabatan tersebut. Pengikut pada gilirannya akan merasa ikut terhormat, dan berharap memperoleh keuntungan dari jabatan pemimpinnya, karena dengan memegang jabatan tersebut meningkatkan peluang patron mereka untuk mendistribusikan kembali kekayaan yang diperolehnya.

Demikian artikel yang dapat disampaikan Blog tentang “Budaya Politik Indonesia”, kurang lebihnya mohon maaf dalam penulisan. Semoga artikel di atas bermanfaat untuk menambah wawasan kita. Terimakasih telah menyempatkan diri berkunjung maupun membaca.

*Belajarlah Dengan Rajin Demi Masa Depanmu!!! Semoga Anda Sukses!!!